Barang bagasi yang dibatasi
Demi keselamatan Anda, dan sesuai dengan peraturan internasional, kami memberikan beberapa larangan untuk barang-barang yang dapat Anda bawa di bagasi kabin Anda.
Untuk menghindari keterlambatan Anda dan penumpang lainnya, kami meminta barang-barang yang dapat menyebabkan cedera atau tidak sesuai dengan pedoman keamanan atau keselamatan barang bawaan dalam bagasi kabin Anda, untuk ditaruh di bagasi terdaftar (checked-in baggage) Anda. Barang-barang tersebut harus dikemas dengan rapi untuk dibawa sebagai bagasi terdaftar (checked-in baggage), sesuai dengan peraturan Barang Berbahaya Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dan peraturan setempat terkait.
Barang berbahaya
Barang Berbahaya diklasifikasikan sebagai barang atau zat yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan atau keselamatan penumpang. Pengangkutan barang-barang tersebut diatur oleh peraturan penerbangan sipil internasional, dan umumnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi kabin atau bagasi terdaftar (checked-in baggage), dengan beberapa pengecualian.
Lihat tabel di bawah untuk menentukan barang yang diklasifikasikan sebagai Barang Berbahaya, barang yang diizinkan dalam bagasi dan apa yang Anda perlukan untuk memberi tahu bandara.
Tidak diizinkan di dalam bagasi jinjing
Kategori | Contoh barang |
---|---|
Pistol, Senjata Api, dan alat lain yang mengeluarkan proyektil yang didesain untuk menimbulkan cedera parah dengan melepaskan proyektil, atau yang serupa dengan perangkat tersebut, termasuk mainan, barang antik, dan replika. |
|
Alat setrum: alat yang didesain secara spesifik untuk menyetrum atau melumpuhkan. | - Alat untuk menyetrum, seperti alat kejut listrik (contoh: taser) dan tongkat kejut listrik - Penyetrum hewan dan pembunuh hewan - Bahan kimia pelumpuh dan mematikan, gas dan semprotan, seperti mace, semprotan lada atau cabe, gas air mata, semprotan asam dan semprotan pengusir hewan |
Benda dengan ujung atau tepian tajam yang dapat menimbulkan luka serius.
| - Benda yang didesain untuk memotong, seperti kapak, kapak kecil dan golok - Kapak es dan pemecah es - Silet, cutter - Pisau dengan bilah lebih panjang dari 6 cm - Gunting dengan bilah lebih panjang dari 6 cm diukur dari titik tumpul - Perlengkapan bela diri dengan ujung atau tepian tajam- Pedang dan sabel |
Alat pertukangan yang dapat menimbulkan cedera | - Linggis - Bor dan mata bor, termasuk bor portabel tanpa kabel - Alat dengan bilah atau batang lebih panjang dari 6 cm yang dapat digunakan sebagai senjata, seperti obeng, pahat - Gergaji, termasuk gergaji portabel tanpa kabel - Penyemprot api- Baut tembak dan paku tembak |
Benda tumpul yang dapat menimbulkan luka serius saat digunakan untuk memukul. | - Pemukul bisbol dan sofbol - Tongkat dan baton – seperti tongkat polisi, blackjack, dan nightstick - Peralatan bela diri |
Alat peledak dan pembakar (termasuk replika) yang dapat menimbulkan luka serius atau mengancam keselamatan pesawat | - Amunisi - Pemicu ledakan - Tombol ledak & sumbu - Ranjau, granat dan senjata peledak militer lainnya - Piroteknik, termasuk kembang api - Tabung atau kartrid asap- Dinamit, mesiu, dan peledak plastik |
*Lihat bagian ‘Diizinkan dengan syarat’ untuk informasi lebih lanjut mengenai membawa peralatan kesehatan dan mandi, cairan, aerosol, gel amunisi untuk olahraga, dan amunisi keselamatan.
Tidak diizinkan dalam bagasi terdaftar (checked- in baggage)
Kategori | Contoh barang |
---|---|
Penyebab karat | Merkuri, asam, alkali dan baterai sel basah. Zat menular seperti bakteri, virus. Racun seperti insektisida, pembasmi gulma, arsen, dan sianida. Bahan Radioaktif |
Bahan Pengoksidasi & Peroksida Organik | Pemutih dan alat perbaikan serat kaca. |
Gas Mampat* (didinginkan dengan sempurna, mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan beracun) | Butana, oksigen*, propana, dan tabung oksigen. |
Benda Cair dan Padat yang Mudah Terbakar | Bahan bakar ringan atau berat, cat, dan segala jenis korek api.* |
Peledak | Kembang api, suar, amunisi*, petasan Natal dan senjata api. |
Baterai Lithium - (Rusak, cacat & ditarik kembali)
Baterai litium yang rusak, cacat, dan ditarik serta perangkat yang berisi baterai litium yang rusak, cacat, dan ditarik tidak dapat dimasukkan ke dalam bagasi penumpang (baik sebagai bagasi jinjing atau bagasi terdaftar).
- Peralatan kesehatan dan mandi dalam jumlah kecil diperbolehkan untuk dibawa.
- Amunisi untuk olahraga - maksimal 5 kg boleh dibawa dalam bagasi terdaftar jika dikemas dengan baik. Hubungi kantor Qatar Airways terdekat untuk membuat izin.
- Korek api biasa dapat dibawa sendiri.
- Cairan, aerosol, dan gel dapat dibawa dalam bagasi jinjing dalam wadah tersendiri dengan kapasitas tidak lebih dari 100 ml (atau setara) dan ditaruh di dalam satu kantong plastik bersegel tidak lebih dari 1 liter (atau setara). Isi kantong plastik tersebut harus muat dan kantong harus tertutup sempurna. Ukuran kantong plastik tidak boleh lebih dari 20 cm x 20 cm (8 inci x 8 inci). Obat-obatan, makanan/susu bayi dan bahan makanan khusus dalam bentuk cair atau gel diperbolehkan.
Zat bubuk
Zat bubuk sebanyak 350 ml (12 Oz) atau lebih, tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi kabin dan wajib melewati pemeriksaan lebih lanjut.
Segala jenis zat bubuk di atas jumlah yang diizinkan harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar (checked-in baggage). Obat-obatan berbentuk bubuk, susu formula bayi, abu jenazah dibebaskan dari pemeriksaan.
Pembelian zat bubuk bebas cukai harus dimasukkan ke dalam Kantong Pengaman bersegel (STEB).
Pembatasan zat bubuk berlaku di negara-negara berikut:
- Australia: Penumpang yang berangkat dari bandara internasional di Australia. Juga berlaku bagi penumpang yang akan terbang ke Canberra via Sydney, saat terbang dengan QR karena penumpang harus melewati pemeriksaan keamanan transit internasional di Sydney.
- Selandia Baru: Penumpang yang berangkat dari bandara internasional di Selandia Baru, termasuk penumpang transfer yang masuk melalui titik pemeriksaan internasional di Selandia Baru.
- Amerika Serikat: Penumpang yang terbang ke Amerika Serikat dengan Qatar Airways.
Baterai litium
Apakah baterai litium dapat dibawa terbang atau tidak tergantung pada konfigurasinya dan juga besar watt-jam (Wh) (untuk yang dapat diisi ulang) atau konten litium (LC) (untuk yang tak bisa diisi ulang).
Lihat tabel berikut ini untuk melihat apakah baterai Anda dapat dibawa:
Besar Watt-Jam (Wh) atau (Isi Li) | Konfigurasi | Bagasi jinjing |
Bagasi terdaftar (checked -in baggage) | Persetujuan Operator |
---|---|---|---|---|
≤ 100 Wh (2g) |
Dalam perlengkapan | Ya (Maks 15) | Ya | Tidak |
≤ 100 Wh (2g) | Cadangan | Ya (Maks 20) | Tidak | Tidak |
> 100 hingga ≤ 160 Wh | Dalam perlengkapan | Ya | Ya | Ya |
> 100 hingga ≤ 160 Wh | Cadangan | Ya (Maks 2) | Tidak | Ya |
> 100 hingga ≤ 160 Wh | Harus dilaporkan dan dibawa sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA | Harus dilaporkan dan dibawa sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA | Harus dilaporkan dan dibawa sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA | Harus dilaporkan dan dibawa sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA |
- Untuk mengkonversi amp-jam (Ah) ke watt-jam (Wh), kalikan (Ah) dengan voltase.
- Penumpang dapat membawa hingga 15 perangkat portabel yang mengandung baterai ion litium. Besar watt-jam untuk baterai tidak boleh lebih dari 100 (atau 2g, untuk logam litium).
- Jumlah baterai maksimal yang diperbolehkan untuk setiap penumpang adalah 20 buah, apa pun jenis baterainya.
- Baterai cadangan sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar (checked-in baggage). Terminal baterai cadangan harus terlindung dari arus pendek dengan cara membungkusnya dalam kemasan aslinya; melapis terminal dengan selotip; atau gunakan kantong plastik terpisah untuk setiap baterai.
- Baterai yang digunakan pada peralatan seperti komputer jinjing, kamera atau telepon seluler harus dimatikan dan pastikan tidak dapat aktif dengan tidak sengaja saat dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar (checked-in baggage).
Bagasi pintar
Qatar Airways memiliki pembatasan spesifik mengenai pengangkutan ‘bagasi pintar.’
Perangkat bagasi pintar umumnya memiliki:
- Pengisi baterai ion litium untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti telepon seluler dan komputer jinjing
- Baterai ion litium yang digunakan untuk skuter atau kendaraan duduk
- Bluetooth, identifikasi frekuensi radio dan koneksi Wi-Fi
- Pelacak GPS dengan atau tanpa koneksi GSM
- Tag bagasi listrik
- Kunci elektronik
- Bagasi yang berjalan sendiri
Bagasi pintar yang dilengkapi dengan baterai litium yang terpasang (tak dapat dilepas) tidak diperbolehkan masuk ke kabin atau menjadi bagasi terdaftar.
Bagasi pintar yang dilengkapi dengan baterai litium yang dapat dilepas hanya dapat diterima sebagai bagasi terdaftar jika baterainya dilepas. Baterai litium yang sudah dilepas lalu harus dibawa ke dalam pesawat oleh penumpang dan harus tetap di dalam bagasi jinjing.
Jika bagasi pintar Anda dibawa ke dalam pesawat sebagai bagasi kabin, baterai litium harus tetap berada di dalam bagasi. Saat proses pemindahan, pengukuran harus dilakukan untuk mencegah aktivasi tidak disengaja dan untuk melindungi perangkat dari kerusakan. Perangkat tersebut harus benar-benar dimatikan (tidak dalam mode tidur atau hibernasi).
Peraturan di atas tidak berlaku untuk bagasi pintar yang hanya dilengkapi dengan baterai kancing litium.
Item bagasi khusus
- Bahan kimia: Pembersih rumah tangga, merkuri, cat, dan bahan kimia jenis lainnya
- Gas: Kaleng aerosol, tabung gas
- Alat berat:Termasuk alat dan perlengkapan listrik untuk mengebor, ekspedisi dan pertambangan juga komponen mobil
- Medis: Perlengkapan dental, spesimen diagnostik, embrio beku
- Alat khusus (olahraga, hobi): Amunisi, alat musik, dan peralatan untuk berkemah, fotografi, dan menyelam
- Lain-lain : Makanan beku, barang-barang rumah tangga

Apakah perjalanan Anda termasuk penerbangan dengan salah satu maskapai mitra kami?
Cari tahu lebih lanjut tentang British Airways.
Cari tahu lebih lanjut tentang Royal Air Maroc.